PERFORMANSI PADA PENAMAAN KOTAPINANG DI KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN

  • Sofiani Universitas Sumatera Utara
  • Tasnim Lubis Universitas Sumatera Utara
Keywords: Performansi, Penamaan, Kotapinang

Abstract

Kabupaten Labuhanbatu Selatan adalah salah satu kabupaten yang baru terbentuk pada tahun 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara. Ibukota Kabupaten Labuhanbatu selatan adalah Kotapinang. Penamaan Kotapinang tidak hanya digunakan menjadi nama kecamatan tetapi juga dipakai sebagai nama kelurahan. Hal ini menjadi suatu fenomena unik dan belum ada penelitian yang membahasnya. Setiap daerah memiliki nama, begitu pula dengan nama Kotapinang.  Pemberian  nama  pada  tiap  daerah  tidak hanya berupa sebutan saja tanpa ada latar belakang penting yang menyertainya. Pemberian  nama  tempat ini  dipengaruhi  oleh  pengalaman  budaya manusia  yang  memberi  nama  sehingga  toponimi  dapat juga disebut sebagai produk hasil budaya manusia. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan Performansi Kotapinang melalui pendekatan antropolinguistik dan menggunkaan metode etnografi. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan data sekunder. Sumber data primer berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara, hasil wawancara dan hasil observasi. Sumber data sekunder berupa berita-berita yang memuat informasi Kotapinang.

Published
2022-01-17
Section
Articles