PERFORMANSI PADA PENAMAAN KOTAPINANG DI KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
Abstract
Kabupaten Labuhanbatu Selatan adalah salah satu kabupaten yang baru terbentuk pada tahun 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara. Ibukota Kabupaten Labuhanbatu selatan adalah Kotapinang. Penamaan Kotapinang tidak hanya digunakan menjadi nama kecamatan tetapi juga dipakai sebagai nama kelurahan. Hal ini menjadi suatu fenomena unik dan belum ada penelitian yang membahasnya. Setiap daerah memiliki nama, begitu pula dengan nama Kotapinang. Pemberian nama pada tiap daerah tidak hanya berupa sebutan saja tanpa ada latar belakang penting yang menyertainya. Pemberian nama tempat ini dipengaruhi oleh pengalaman budaya manusia yang memberi nama sehingga toponimi dapat juga disebut sebagai produk hasil budaya manusia. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan Performansi Kotapinang melalui pendekatan antropolinguistik dan menggunkaan metode etnografi. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan data sekunder. Sumber data primer berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara, hasil wawancara dan hasil observasi. Sumber data sekunder berupa berita-berita yang memuat informasi Kotapinang.






